2. Bagian II : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2348 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Nasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Bagian III : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2349 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah
4. Bagian IV : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2350 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Nasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam Standar Isi dan Standar Kelulusan
5. Bagian V : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2351 Tahun 2012 tentang Pedoman Kelompok Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (K2K MDT)
6. Bagian VI : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2352 Tahun 2012 tentang Pedoman Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (KKG MDT)
7. Bagian VII : Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2353 Tahun 2012 tentang Pedoman Musyawarah Guru Mata Pelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah (MGMP – MDT)
8. Bagian VIII : Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : Kw.10.5/1/PP.00.8/8569/2012 Tanggal 13 November 2012 tentang Ketentuan Umum Pendaftaran Pendidikan Madrasah Diniyah Nonformal di Provinsi Jawa Barat
9. Bagian IX : Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : Kw.10.5/1/PP.00.8/4114/2010 Tanggal 22 September 2010 tentang Kurikulum Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Provinsi Jawa Barat