A. Bacaan Hadits
B. Terjemah Hadits
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami, dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: ”Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan ruh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.
Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh al kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka diapun masuk ke dalamnya. Dan sunguh, salah deorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara di dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan oleh Al Bukhari (no. 3208, 3332, 6594, 7454) dan Muslim (no. 2643).
C. Mufradat Hadits
الصّا دِ قُ : Jujur, yakin, apapun yang
disabdakannya benar.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bercerita kepada kami, dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan: ”Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan ruh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintah untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.
Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh al kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka diapun masuk ke dalamnya. Dan sunguh, salah deorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga jarak antara di dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan oleh Al Bukhari (no. 3208, 3332, 6594, 7454) dan Muslim (no. 2643).
Hadits ini menjelaskan kondisi manusia dari penciptaannya, kehidupannya di dunia hingga sampai di akhirat, baik kekal selamanya dalam kebahagiaan di surga ataupun yang kekal dalam penderitaan di neraka. Semuanya berjalan sesuai ketentuan Allah swt. Ada beberapa kandungan dalam hadits di atas, diantaranya:
1. Tahap perkembangan janin.
Janin mengalami tiga kali perkembangan. Empat puluh hari pertama, janin masih berbentuk nutfah (sperma). Empat puluh hari berikutnya berbentuk gumpalan darah. Empat puluh hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah seratus dua puluh hari, malaikat meniupkan ruh ke dalamnya.
Perkembangan janin ini juga
disebutkan dalam surat Al-Hajji ayat 5:
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan
tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah
menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal
darah, kemudian dari segumpal daging.
Tahapan ini mengajarkan kepada kita
agar berhati-hati dalam melakukan segala urusan, tidak terburu-buru. Juga
mengajarkan kepada manusia bahwa untuk mendapatkan hasil maksimal dan sempurna,
baik dalam masalah-masalah batin dan zahir, adalah dengan melakukannya secara
harti-hati dan bertahap.
2. Peniupan ruh.
Para ulama spakat bahwa ruh ditiupkan saat ketika janin berusia 120 hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dan ovom. Pada masa inilah segala hukum berlaku padanya. Karena itu wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk memastikan bahwa ia tidak hamil dari seumainya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil.
Para ulama spakat bahwa ruh ditiupkan saat ketika janin berusia 120 hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dan ovom. Pada masa inilah segala hukum berlaku padanya. Karena itu wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk memastikan bahwa ia tidak hamil dari seumainya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil.
3. Larangan aborsi.
Ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin, hukumnya haram.
Ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin, hukumnya haram.
Tahapan pertumbuhan janin yang
dijelaskan di dalam hadits ini, belum terdeteksi oleh ilmu kedokteran kecuali
masa akhir-akhir ini. Hal ini bukti kemu’jizatan Al-Qur’an dan Al-Hadits yang
sangat nyata.