Bab 2: Lingkungan Alam

BAB II 
LINGKUNGAN ALAM

A. Hadits Abu Daud Nomor 4561
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ سُئِلَ أَبُو دَاوُد عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ هَذَا الْحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ يَعْنِي مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَسَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdullah bin Hubsyi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka." Abu Dawud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu ia menjawab, "Secara ringkas, makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zhalim; padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] dan [Salamah] -maksudnya Salamah bin Syabib- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [seorang laki-laki penduduk Tsaqif] dari [Urwah bin Az Zubair] dan ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." [Abu Daud]
 
https://ilmuislam.id/hadits/4390/hadits-abu-daud-nomor-4561
 
B. Hadits Muslim Nomor 424
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya." [Muslim]
 
https://ilmuislam.id/hadits/24600/hadits-muslim-nomor-424
 
C. Hadits Abu Daud Nomor 2671
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ وَلَيْسَ لِعِرْقٍ ظَالِمٍ حَقٌّ حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَقَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ وَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ فَلَقَدْ خَبَّرَنِي الَّذِي حَدَّثَنِي هَذَا الْحَدِيثَ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَرَسَ أَحَدُهُمَا نَخْلًا فِي أَرْضِ الْآخَرِ فَقَضَى لِصَاحِبِ الْأَرْضِ بِأَرْضِهِ وَأَمَرَ صَاحِبَ النَّخْلِ أَنْ يُخْرِجَ نَخْلَهُ مِنْهَا قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهَا وَإِنَّهَا لَتُضْرَبُ أُصُولُهَا بِالْفُؤُوسِ وَإِنَّهَا لَنَخْلٌ عُمٌّ حَتَّى أُخْرِجَتْ مِنْهَا حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ عِنْدَ قَوْلِهِ مَكَانَ الَّذِي حَدَّثَنِي هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَكْثَرُ ظَنِّي أَنَّهُ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ فَأَنَا رَأَيْتُ الرَّجُلَ يَضْرِبُ فِي أُصُولِ النَّخْلِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.
[Abu Daud]
 
https://ilmuislam.id/hadits/2595/hadits-abu-daud-nomor-2671
 
D. Hadits Ath Thabarani No. 7311
Tersebar di tengah masyarakat kita perkataan “kebersihan adalah sebagian dari iman” untuk memotivasi orang agar menerapkan hidup bersih. Namun perlu diketahui bahwa ini bukanlah hadits Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Terdapat hadits yang berbunyi:
النَّظافةُ تدعو إلى الإيمانِ
“Kebersihan membawa kepada keimanan” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath no.7311)
Al Iraqi rahimahullah mengatakan: “Sanadnya dha’if jiddan (sangat lemah)” (Takhrij Ihya Ulumiddin, 1/74).
 
https://muslimah.or.id/12006-hadits-palsu-kebersihan-bagian-dari-iman.html


Posting Komentar

Popular Posts

MDTI

Madrasah Diniyah Takmiliyah I'dadiyah atau disingkat MDTI adalah jenjang pertama di diniyah non formal MDT yang diatur dengan: 1. PP Nomor 55 Tah…

Daftar SMA/MA/SMK di Kota Banjar

Daftar SMA/MA/SMK di Kota Banjar   Daftar SMA/MA di Kota Banjar I. SMA Negeri 1. SMA Negeri 1 Banjar Daftar Peminatan: 1). MIPA 2). IPS 3). Bahasa 2.…

Aturan Umum Pas Foto Ijazah

ATURAN UMUM PAS FOTO IJAZAH 1. Foto Berwarna 2. Ukuran 3×4 (2,79 cm x 3,81 cm) 3. Yang dikumpulkan 2 lembar 4. Background kode warna #db1514 (merah) …
Hendrii · aishwa nahla