مَا أُضِيْفُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ، أَوْ فِعْلٍ، أَوْ تَقْرِيْرٍ، أَوْ وَصْفٍ
Adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam baik ucapan, perbuatan,
persetujuan, maupun sifat.
Dari definisi tersebut dapat kita
ketahui bahwa hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik,
maupun kepribadiannya.
Hingga gerak dan diamnya ketika
terbangun maupun tertidur juga disebut sebagai hadits. Maka dari itu pengertian
ini juga mencakup setiap keadaan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi
wasallam menurut para ahli hadits.
2. Pengertian Sunnah
Sunnah (السنة)
secara bahasa berarti As-Siirah Al-Muttaba’ah (السيرة
المتبعة) yang berarti jalan yang diikuti. Setiap
jalan dan perjalanan yang diikuti dinamakan sunnah, baik itu jalan yang baik maupun
jalan yang buruk.
Adapun sunnah menurut istilah para
ahli hadits adalah : Segala sesuatu yang dinukil dari Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik,
kepribadian, maupun perjalanan hidup, baik itu sebelum diutus maupun sesudah
diutus.
B. Perbedaan Antara Hadits dan
Sunnah
Menurut prespektif ahli hadits,
hadits adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi
wasallam setelah kenabiannya. Sedangkan sunnah pengertiannya lebih
menyeluruh dan lebih umum. Karena sunnah juga mencakup perjalanan hidup
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sebelum kenabiannya dan setelah
kenabiannya.
C. Contoh Hadits
Setelah diuraikannya pengertian
hadits, maka kita dapat mengetahui bahwa secara umum hadits itu ada yang berupa
perbuatan, perkataan, maupun persetujuan atau penetapan. Agar lebih memudahkan
dalam memahaminya, berikut ini contoh ketiga jenis hadits tersebut :
1. Hadits Qouliy (Perkataan)
Adalah hadits yang berupa sabda atau
ucapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Biasanya disebutkan
lafadz qaala (قَالَ) dalam redaksinya.
Contoh :
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
Dari Umar bin Khathab radliyallaahu
‘anhu berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya
amalan itu dengan niatnya.”
2. Hadits Fi’liy (Perbuatan)
Adalah hadits yang berupa perbuatan
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Biasanya disebutkan lafadz kaana (كَانَ)
dalam redaksinya. Contoh :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَائِمًا وَقَاعِدًا، فَإِذَا
افْتَتَحَ الصَّلَاةَ قَائِمًا رَكَعَ قَائِمًا، وَإِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ
قَاعِدًا رَكَعَ قَاعِدًا
Dari ‘Aisyah berkata : “Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam sholat berdiri dan duduk. Ketika memulai sholat
dengan berdiri maka ruku’ dengan berdiri. Dan ketika memulai sholat dengan
duduk maka ruku’ dengan duduk.”
3. Hadits Taqririy (Persetujuan)
Adalah hadits yang berupa
persetujuan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam terhadap perbuatan
atau perilaku sahabat beliau. Contoh :
عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ، قَالَ:
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ، فَقَالَ: كَانَ
عُمَرُ يَضْرِبُ الْأَيْدِي عَلَى صَلَاةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ، وَكُنَّا نُصَلِّي
عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ
غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، فَقُلْتُ لَهُ: أَكَانَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا؟ قَالَ: كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا
فَلَمْ يَأْمُرْنَا، وَلَمْ يَنْهَنَا
Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata
: Aku bertanya pada Anas bin Malik tetang shalat sunnah setelah asar, maka ia
menjawab : “Dahulu Umar memukul tanganku karena aku shalat setelah asar, dan
dahulu di zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kami shalat dua rakaaat
setelah terbenamnya matahari sebelum shalat maghrib.” Lalu aku bertanya pada
nya : “Apakah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat
itu?” Anas bin Malik menjawab : “Beliau melihat kami melaksanakan shalat itu,
dan beliau tidak memerintahkan dan juga tidak melarangnya.”
D. Khabar
Khabar (الخبر)
secara bahasa berarti An-Naba’ (النبأ)
yang berarti kabar atau berita. Adapun secara istilah khabar ini semakna dengan
hadits sehingga memiliki definisi yang sama dengan hadits. Namun, menurut
pendapat yang lain menyatakan bahwa khabar ini lebih umum dari pada hadits.
Sehingga definisi khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan juga kepada selain beliau.
Syaikh Utsaimin mengatakan :
الْخَبَرُ مَا أُضِيْفُ إِلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِلَى غَيْرِهِ
Khabar adalah segala sesuatu yang
disandarkan pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan juga disandarkan kepada
selainnya.
E. Atsar
Atsar (الأثر)
secara bahasa berarti Baqiyyatu Asy-Syaii’ (بقية الشيء)
yang berarti sisa dari sesuatu, atau jejak. Adapun secara istilah, atsar adalah
:
مَا أُضِيْفُ إِلَى الصَّحَابِي أَوْ
التَّابِعِي
Segala sesuatu yang disandarkan pada
sahabat atau tabi’in.
Adakalanya atsar juga didefinisikan
dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi
wasallam. Namun biasanya penyebutannya disandarkan dengan redaksi “dari Nabi
shallallaahu ‘alaihi wasallam” sehingga penyebutannya seperti ini :
وَفِي الْأَثَرِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dalam sebuah atsar dari Nabi
shallallaahu ‘alaihi wasallam . . .
F. Hadits Qudsi
Hadits qudsi adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari Allah
ta’ala. Hadits qudsi ini juga terkadang disebut dengan hadits rabbaaniy atau
hadits ilaahiy. Syaikh Utsaimin mengatakan :
الْحَدِيْثُ الْقُدْسِي: مَا رَوَاهُ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى
Hadits qudsi adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasllam dari Tuhannya ta’ala.
Dengan demikian, hadits qudsi juga
merupakan firman Allah ta’ala yang maknanya disampaikan kepada Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam, namun redaksi yang disampaikan dari Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam.
Contoh hadits qudsi :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَقُولُ
اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا
ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ
ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata : Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : Allah
ta’ala berfirman : “Sesungguhnya Aku di sisi persangkaan hamba-Ku,
dan Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku di dalam
dirinya maka Aku mengingatnya di dalam diri-Ku. Dan jika ia mengingat-Ku di
kumpulan orang, maka Aku mengingatnya di kumpulan orang banyak yang lebih baik
dari mereka.”
G. Perbedaan Hadits Nawabi, Hadits
Qudsi dan Al Quran
Perbedaan hadits nabawi, hadits
qudsi dan Al Quran adalah dilihat dari penisbatan redaksi dan maknanya. Redaksi
dan makna Al Quran dinisbatkan kepada Allah ta’ala. Sedangkan hadits
nabawi, redaksi dan maknanya dinisbatkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi
wasallam. Adapun hadits qudsi, hanya maknanya saja yang dinisbatkan kepada
Allah ta’ala, bukan redaksinya.
Maka dari itu, membaca hadits qudsi
tidak dinilai sebagai ibadah, tidak dapat digunakan sebagai qiraat dalam
shalat, tidak terdapat tantangan (bagi orang kafir untuk menandinginya), dan
juga tidak dinukil secara mutawatir sebagaimana Al Quran. Sehingga hadits qudsi
juga ada yang shahih, dha’if, bahkan palsu.
