BAB III
FIRQAH DALAM ISLAM
A. SEJARAH TIMBULNYA FIRQAH
1. Pemicu Awal: Wafatnya Utsman bin Affan
Ketidakpuasan terhadap kebijakan Khalifah Utsman memicu pemberontakan yang berakhir pada pembunuhan Utsman. Hal ini menciptakan kekosongan kekuasaan dan ketegangan politik yang hebat di Madinah.
2. Tantangan Terhadap Khalifah Ali
Setelah Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi khalifah, beliau menghadapi dua tantangan besar:
• Perang Jamal (656 M): Perlawanan dari Talhah, Zubair, dan Aisyah yang berhasil dipatahkan Ali di Irak.
• Perang Siffin: Perlawanan dari Mu'awiyah (Gubernur Damaskus) yang menuntut balas atas kematian Utsman.
3. Peristiwa Tahkim (Arbitrase) dan Kelicikan Politik
Saat pasukan Mu'awiyah hampir kalah di Siffin, Amr bin Ash mengusulkan damai dengan mengangkat Al-Qur'an. Perundingan (Arbitrase) dilakukan oleh dua utusan:
• Abu Musa al-Asy'ari (pihak Ali) yang jujur dan takwa.
• Amr bin al-Ash (pihak Mu'awiyah) yang cerdik. Hasilnya: Abu Musa mengumumkan pencopotan Ali dan Mu'awiyah sesuai kesepakatan awal. Namun, Amr bin Ash berkhianat dengan hanya menyetujui pencopotan Ali dan menetapkan Mu'awiyah sebagai khalifah. Hal ini sangat merugikan posisi Ali.
4. Lahirnya Firqah Khawarij
Sebagian pengikut Ali kecewa karena Ali menerima arbitrase manusia. Mereka menganggap keputusan hanya milik Allah ("La hukma illa lillah"). Kelompok ini keluar dari barisan Ali dan membentuk golongan baru bernama Khawarij (orang yang keluar).
5. Dampak Akhir
Munculnya Khawarij membuat Ali harus melawan dua pihak: Mu'awiyah dan Khawarij. Kelelahan perang dan wafatnya Ali akhirnya memberi jalan bagi Mu'awiyah untuk menjadi khalifah tunggal umat Islam pada tahun 661 M.
Poin Inti: Firqah pertama (Khawarij) muncul akibat pecahnya pendukung Ali karena perbedaan sikap politik terhadap hasil arbitrase.
B. SEBAB-SEBAB TIMBULNYA FIRQAH DALAM ISLAM
1. Faktor Internal (Sosial & Politik)
• Fanatisme Kesukuan: Munculnya kembali persaingan lama antar-suku Arab (terutama Bani Umayyah dan Bani Hasyim) yang sebelumnya sempat diredam oleh Rasulullah SAW.
• Perebutan Kekuasaan: Perselisihan mengenai siapa yang paling berhak menduduki jabatan Khalifah (pemimpin umat) setelah Rasulullah SAW wafat.
2. Faktor Pemikiran & Keagamaan
• Ayat-Ayat Mutasyabihat: Adanya ayat-ayat Al-Qur'an yang maknanya belum jelas (samar) memicu perbedaan interpretasi atau penafsiran di kalangan umat.
• Perbedaan Istinbath (Penyimpulan) Hukum: Al-Qur'an dan Hadis bersifat global, sementara masalah umat terus berkembang. Perbedaan metode para ulama dalam menggali hukum melahirkan berbagai mazhab.
• Masuknya Budaya & Agama Lain: Mualaf dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Majusi terkadang masih membawa sisa pemikiran atau tradisi agama lama mereka, yang kemudian memengaruhi pemikiran keislaman.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan & Informasi
• Penerjemahan Buku Filsafat: Masuknya karya filsafat Yunani mendorong munculnya ulama kalam dan filosof yang menggunakan logika filsafat dalam membahas masalah akidah.
• Munculnya Pendongeng: Banyaknya cerita bohong, khurafat, dan kisah Israiluyat yang disebarkan oleh para pendongeng, yang kemudian masuk ke dalam kitab tafsir dan sejarah Islam.
Kesimpulan: Munculnya firqah disebabkan oleh kombinasi antara kepentingan politik (kekuasaan), fanatisme golongan, serta perkembangan intelektual dalam menafsirkan sumber hukum Islam.
C. NAMA NAMA FIRQAH
FIRQAH MEMILIKI 73 GOLONGAN DAN DIANTARA 73 GOLONGAN ITU, ADA SATU YANG BENAR YAITU AHLI SUNNAH WALJAMAAH (ASWAJA). 72 FIRQAH YANG SESAT ITU BERPOKOK PADA 7 FIRQAH, YAITU :
1. Kaum Syi'ah
Kaum yang berlebih-lebihan mengagungkan Sayidina Ali bin Abi Thalib. Mereka tidak mengakui Khalifah2 Abu bakar Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Kaum syi'ah kemudian terpecah menjadi 22 aliran.
2. Kaum Khawari
Yaitu kaum yang lebih-lebihan membenci Sayidina Ali. Bohwa ada di antaranya yang mengkafirkan Sayidina Ali. Firqah ini berfatwa bahwa orang-orang yang membuat dosa besar menjadi kafir. Kaum khawarij kemudian terpecah menjadi 20 aliran.
3. Kaum Mu'tazilah,
yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, bahwa manusia membuat pekerjaannya sendiri, bahwa Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam syurga, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan diantara 2 tempat, don Mi'raj Nabi muhammad hanya dengan ruh saja, dsh. Kaum mu'tazilah terpecah menjadi 20 aliran.
4. Kaum Murji'ah,
yaitu kaum yang memfatwakan bahwa membuat maksiat (kedurhakaan) tidak memberi mudharat jika sudah beriman, sebagai keadaannya membuat berkah tidak memberi manfaat jika kafir.
5. Kaum Najariyah,
yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah pecah menjadi 3 Aliran
6. Kaum jabariyah
yaitu kaum yang memfatwakan bahwa manusia "Majbur" artinya tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaba tidak ada sama sekali. Kaum ini hanya 1 uliran.
7. Kaum Musyabbihan,
yaitu kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia, umpamanya bertangan, berkaki, duduk dikursi, naik tangga, turun tangga dan lain-lain. Kaum ini hanya 1 aliran saja.
Jadi jumlahnya adalah:
1. Kaum Syi'ah = 22 aliran
2. Kaum Khawarij = 20 aliran
3. Kuum Mu'tuzilah=20 aliran
4. Kaum Murji'ah= 5 aliran
5. Kaum Najariah 3 aliran
6. kaum Jabariah= 1 aliran
7. Kaum Musyabihah 1 aliran
Total = 72 Aliran
D. Ahli Sunnah Waljamaah (ASWAJA)
Aswaja memandang Islam sebagai satu kesatuan utuh yang berdiri di atas tiga sendi utama. Meskipun secara keilmuan dipisahkan untuk memudahkan pemahaman, ketiganya wajib diamalkan secara bersamaan.
1. Tiga Sendi Utama Islam (Trilogi Ajaran)
Para ulama menyusun tiga pilar agama ini menjadi disiplin ilmu yang spesifik:
• Iman (Ilmu Tauhid / Ilmu Kalam): Berhubungan dengan keyakinan hati terhadap enam Rukun Iman (Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Kiamat, serta Qadha dan Qadar).
• Islam (Ilmu Fiqih / Hukum Islam): Berhubungan dengan praktik lahiriah atau amal ibadah, seperti Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji.
• Ihsan (Ilmu Tasawuf / Akhlak): Berhubungan dengan suasana batin dan penghayatan dalam beribadah, yaitu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya, atau setidaknya merasa selalu diawasi oleh-Nya.
2. Penerapan yang Terpadu
Ketiga unsur ini tidak boleh dipisahkan dalam praktik sehari-hari. Contohnya dalam Shalat:
• Iman: Meyakini hanya Allah yang disembah.
• Islam: Mengikuti syarat dan rukun shalat yang sah.
• Ihsan: Melakukan shalat dengan khusyuk dan penuh penghayatan.
3. Aspek Pembeda Aswaja
Selain aspek akidah (Teologi) dan ibadah (Fiqih), terdapat satu aspek penting yang membedakan Aswaja dengan kelompok (firqah) lain, yaitu:
• Aspek Politik: Sejarah mencatat bahwa pandangan politik Aswaja yang moderat dan menjaga persatuan umat menjadi ciri khas yang melengkapi identitas ajaran ini dibandingkan kelompok lainnya.
E. Ciri Khas Akidah Aswaja: Allah Ada Tanpa Tempat
Pembeda utama akidah Aswaja dengan aliran lain adalah keyakinan mutlak bahwa Allah SWT ada tanpa arah dan tanpa tempat.
1. Prinsip Tanzih (Penyucian)
Berdasarkan QS. Al-Syura: 11 ("Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia"), Allah suci dari menyerupai makhluk-Nya dalam segala aspek.
2. Dalil Hadits
Berdasarkan HR. Al-Bukhari, "Allah ada pada azal dan belum ada sesuatupun selain-Nya." Ini membuktikan bahwa sebelum ada tempat, arah, Arsy, maupun waktu, Allah sudah ada. Karena Allah tidak berubah, maka setelah menciptakan tempat pun, Allah tetap ada tanpa tempat.
3. Pembagian Makhluk (Alam)
Ulama Aswaja membagi makhluk menjadi dua:
• Al-Jauhar al-Fard: Bagian terkecil benda yang tidak bisa dibagi lagi.
• Jism (Benda): Sesuatu yang bisa dibagi, terdiri dari benda Lathif (halus, tak tersentuh seperti ruh/cahaya) dan benda Katsif (padat, bisa dipegang seperti manusia/batu).
F. Empat Dasar (Dalil) Akidah Aswaja
Aswaja membangun keyakinannya di atas landasan yang pasti (qath'i) secara hierarkis:
1. Al-Qur'an
Merupakan sumber utama dan tertinggi. Al-Qur'an adalah penentu benar atau salahnya suatu ajaran dan pembukti kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW. Jika terjadi perbedaan pendapat, rujukan pertama adalah kembali kepada Al-Qur'an.
2. Hadits
Hadits yang digunakan sebagai dasar akidah haruslah hadits yang kuat:
• Hadits Mutawatir: Diriwayatkan oleh banyak orang di setiap generasi sehingga mustahil berbohong.
• Hadits Masyhur/Mustafidh: Diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan perawi.
3. Ijma' Ulama
Kesepakatan para ulama pengikut kebenaran (ahlul haqq) juga menjadi argumen definitif dalam akidah. Contohnya adalah kesepakatan bahwa sifat-sifat Allah itu Qadim (tidak bermula).
4. Akal Sehat
Berbeda dengan kaum Mu'tazilah yang mendewakan akal, Aswaja memposisikan akal sebagai sarana pembukti kebenaran syariat. Akal digunakan untuk merenungi alam semesta guna memperkuat keyakinan akan kekuasaan Allah, bukan sebagai dasar utama untuk menciptakan ajaran agama.
