Bab 3: Firqah dalam Islam

BAB III
FIRQAH DALAM ISLAM

A. SEJARAH TIMBULNYA FIRQAH
1. Pemicu Awal: Wafatnya Utsman bin Affan
​Ketidakpuasan terhadap kebijakan Khalifah Utsman memicu pemberontakan yang berakhir pada pembunuhan Utsman. Hal ini menciptakan kekosongan kekuasaan dan ketegangan politik yang hebat di Madinah.

​2. Tantangan Terhadap Khalifah Ali
​Setelah Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi khalifah, beliau menghadapi dua tantangan besar:
• ​Perang Jamal (656 M): Perlawanan dari Talhah, Zubair, dan Aisyah yang berhasil dipatahkan Ali di Irak.
• ​Perang Siffin: Perlawanan dari Mu'awiyah (Gubernur Damaskus) yang menuntut balas atas kematian Utsman.

​3. Peristiwa Tahkim (Arbitrase) dan Kelicikan Politik
​Saat pasukan Mu'awiyah hampir kalah di Siffin, Amr bin Ash mengusulkan damai dengan mengangkat Al-Qur'an. Perundingan (Arbitrase) dilakukan oleh dua utusan:
• ​Abu Musa al-Asy'ari (pihak Ali) yang jujur dan takwa.
• ​Amr bin al-Ash (pihak Mu'awiyah) yang cerdik. Hasilnya: Abu Musa mengumumkan pencopotan Ali dan Mu'awiyah sesuai kesepakatan awal. Namun, Amr bin Ash berkhianat dengan hanya menyetujui pencopotan Ali dan menetapkan Mu'awiyah sebagai khalifah. Hal ini sangat merugikan posisi Ali.

​4. Lahirnya Firqah Khawarij
​Sebagian pengikut Ali kecewa karena Ali menerima arbitrase manusia. Mereka menganggap keputusan hanya milik Allah ("La hukma illa lillah"). Kelompok ini keluar dari barisan Ali dan membentuk golongan baru bernama Khawarij (orang yang keluar).

​5. Dampak Akhir
​Munculnya Khawarij membuat Ali harus melawan dua pihak: Mu'awiyah dan Khawarij. Kelelahan perang dan wafatnya Ali akhirnya memberi jalan bagi Mu'awiyah untuk menjadi khalifah tunggal umat Islam pada tahun 661 M.

​Poin Inti: Firqah pertama (Khawarij) muncul akibat pecahnya pendukung Ali karena perbedaan sikap politik terhadap hasil arbitrase.

B. SEBAB-SEBAB TIMBULNYA FIRQAH DALAM ISLAM
​1. Faktor Internal (Sosial & Politik)
• ​Fanatisme Kesukuan: Munculnya kembali persaingan lama antar-suku Arab (terutama Bani Umayyah dan Bani Hasyim) yang sebelumnya sempat diredam oleh Rasulullah SAW.
• ​Perebutan Kekuasaan: Perselisihan mengenai siapa yang paling berhak menduduki jabatan Khalifah (pemimpin umat) setelah Rasulullah SAW wafat.

​2. Faktor Pemikiran & Keagamaan
• ​Ayat-Ayat Mutasyabihat: Adanya ayat-ayat Al-Qur'an yang maknanya belum jelas (samar) memicu perbedaan interpretasi atau penafsiran di kalangan umat.
• ​Perbedaan Istinbath (Penyimpulan) Hukum: Al-Qur'an dan Hadis bersifat global, sementara masalah umat terus berkembang. Perbedaan metode para ulama dalam menggali hukum melahirkan berbagai mazhab.
• ​Masuknya Budaya & Agama Lain: Mualaf dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Majusi terkadang masih membawa sisa pemikiran atau tradisi agama lama mereka, yang kemudian memengaruhi pemikiran keislaman.

​3. Faktor Ilmu Pengetahuan & Informasi
• ​Penerjemahan Buku Filsafat: Masuknya karya filsafat Yunani mendorong munculnya ulama kalam dan filosof yang menggunakan logika filsafat dalam membahas masalah akidah.
• ​Munculnya Pendongeng: Banyaknya cerita bohong, khurafat, dan kisah Israiluyat yang disebarkan oleh para pendongeng, yang kemudian masuk ke dalam kitab tafsir dan sejarah Islam.

​Kesimpulan: Munculnya firqah disebabkan oleh kombinasi antara kepentingan politik (kekuasaan), fanatisme golongan, serta perkembangan intelektual dalam menafsirkan sumber hukum Islam.

Posting Komentar

Pilihan Editor

Hendrii · aishwa nahla