Tata Tertib Resmi
Pedoman Berbusana Peserta UABN MDT
Ujian Akhir Berstandar Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah. Panduan ini diadaptasi dari standar formalitas dengan menjunjung tinggi adab dan syariat.
Dress Code
Senin & Selasa
Rabu & Kamis
Senin & Selasa
Rabu (Penutup)
Kepatuhan Syariat
Wajib (Do's)
-
Menutup Aurat Paripurna
Putra dari pusar hingga lutut, Putri seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
-
Berpotongan Longgar
Pakaian harus proporsional dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh.
-
Rambut Model Pendek & Rapi
Bagi putra, diwajibkan berambut pendek rapi. Dilarang tipe gondrong yang menutupi telinga/kerah.
-
Sepatu Formal & Kaus Kaki
Memakai sepatu. Khusus santri putri diwajibkan selalu mengenakan kaus kaki.
Dilarang (Don'ts)
-
Pakaian Berbahan Ketat
Dilarang memakai jeans ketat, legging, atau atasan spandex.
-
Motif Provokatif
Dilarang memakai baju dengan tulisan kasar atau gambar makhluk hidup mencolok.
-
Aksesoris Berlebih
Putri dilarang makeup tebal. Putra dilarang pakai kalung/gelang.
-
Alas Kaki Terbuka
Sandal jepit atau selop terbuka tidak boleh dipakai masuk ke ruang ujian.
Catatan Pengawas
Pengawas ujian memiliki wewenang menegur atau melarang masuk jika peserta melanggar tata tertib. Pastikan pakaian disiapkan rapi, disetrika, dan suci.